Follow Us

Diingatkan untuk Tak Nyinyiri Penusukan Wiranto, Istri Kolonel Hendi dengan Keras Kepala Jawab Begini, Bawa-bawa TNI dan Polisi

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 13 Oktober 2019 | 14:57
Raut wajah istri Kelonel Hendi Suhendi ketika tahu suaminya diberhentikan dari jabatan Dandim Kendari.
Kolase Tribun Jambi

Raut wajah istri Kelonel Hendi Suhendi ketika tahu suaminya diberhentikan dari jabatan Dandim Kendari.

Ia dikenakan hukuman disiplin militer, karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima," kata Yustinus.

Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Polwan di Maluku Utara Disiapkan Sebagai 'Pegantin' Oleh JAD, Sudah Dua Kali Berurusan dengan Densus 88

Selanjutnya, menurut Yulistinus, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini. Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus.

Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot gara-gara postingan IPDN di akun Facebooknya.

IPDN memposting konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Diketahui bersama Wiranto ditusuk oleh Abu Rara di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.

Terkait penusukan terhadap Wiranto, IPDN menulis "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."

Postingan Irma istri Dandim Kendari yang disoal.
Istimewa

Postingan Irma istri Dandim Kendari yang disoal.

Posting-an atau status tersebut kemudian dikomentari pengelola akun Togar Panjaitann yang mengingatkan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution yang tak pantas menulis nyinyiran karena merupakan istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest