Suar.ID - Pada Sabtu (12/10), Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan jabatan yang ini dilakukan lewat upacara serah terima jabatan.
Dilansir Tribun Jakarta, upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Serah terima jabatan ini dilakukan di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari.
Pencopotan jabatan ini akibat kelakuan istrinya yang mengunggah sebuah postingan yang negatif di media sosial miliknya.
Postingan negatif ini terkait dengan penusukan yang terjadi pada Wiranto.
Tak cuma kehilangan jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi ini juga harus menjalani masa penahanan semalam 14 hari kedepan.
Tak hanya dirinya, rupanya TNI kuga melaporkan tiga istri anggotanya terkait masalah yang sama.
Sekarang jebatan Dandim 1417/Kendari telah diserahkan kepada kolonel Inf Alamsyah.