Follow Us

BERITA TERPOPULER: Kolonel Hendi Suhendi Pernah Bertugas di Rusia hingga Fakta Istri Sang Dandim Kendari yang Ternyata Primadona SMA

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 13 Oktober 2019 | 08:30
BERITA TERPOPULER: Kolonel Hendi Suhendi Pernah Bertugas di Rusia hingga Fakta Istri Sang Dandim Kendari yang Ternyata Primadona SMA
Kolase IST/dok. TNI dan FB/Brigado Sinaga

BERITA TERPOPULER: Kolonel Hendi Suhendi Pernah Bertugas di Rusia hingga Fakta Istri Sang Dandim Kendari yang Ternyata Primadona SMA

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Siswa STM Dapat Rp 25 Juta Hasil Mengolok DPR hingga Soeharto Kecil Sangat Trauma dengan Alat yang Menjadi Lambang Partai Paling Dibencinya

5. Suami Mendapatkan Sanksi Atas Ulahnya

Istri Prajurit TNI berinisial IPDL dilaporkan TNI karena unggahannya di media sosial.

Melansir Kompas.com, selain IPDL, LZ yang merupakan istri dari Sersan Dua Z juga dilaporkan terkait kasus yang sama.

"Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umu," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

"Memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," lanjut Andika.

Andika menambahkan, suami-suami mereka turut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.

Tak tanggung-tanggung, Kolonel HS dan Serda Z dicopot dari jabatannya masing-masing ditambah penahanan selama 14 hari.

Source : Suar.ID

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest