Suar.ID -Seorang 'menantu teladan' ditahan atas tuduhan membunuh enam anggota keluarganya dengan racun sianida.
Jolly Shaju (47) telah mengakui perbuatan keji yang ia lakukan antara 2002-2014.
Korbannya antara lain suami pertama, orang tua sang suami pertama, mantan istri suaminya sekarang dan dua anggota keluarga yang lain.
Korban termuda yang dibunuh oleh Shaju adalah bayi perempuan pada 2014.
Mengutp dari BBC (10/11/2019), Jolly Shaju telah masih mendekam di penjara hingga 16 Oktober 2019 nanti.
Dilaporkan Press Trust India (PTI) Jolly Shaju ditahan bersama dua orang tersangka lain.
Salah satunya bernama Prajikumar, seorang pandai emas yang diduga merupakan pemasok sianida.
Namun Prajikumar mengelak tuduhan tersebut dan mengatakan dirinya mengira Jolly Shaju membeli sianida untuk meracuni tikus.
Terungkap karena kecurigaan
Kasus ini terungkap setelah dua bulan lalu, Rojo Thomas menyampaikan kejanggalan tentang kematian kakaknya, Roy Thomas pada kepolisian setempat.
Rojo Thomas mengungkap kecurigaan atas kematian kakaknya yang merupakan suami pertama Jolly Shaju pada tahun 2011 silam.