“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.
Akun Facebook istri Kolonel Hendi bernama Irma Zulkifli Nasution sudah tidak ditemukan postingannya yang nyinyir terkait penusukan Wiranto.
Namun, netizen sudah menyebarkan foto tangkapan layarnya. Setidaknya ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar.
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang," bunyi postingan pertama Irma.
Postingan kedua Irma tertulis, "Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti."
Meski tak ada penyebutan nama Wiranto di dua postingan itu, namun kemudian menjadi masalah dan berdampak pada karier suaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika