Alhasil, IA terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta-ganti pasangan.
Menurut informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu setiap melayani para hidung belang.
"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia. Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Satpol PP.
Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.
Tepatnya setelah ditinggal suami.
"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.
"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.
Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.