"Ia meyakini almarhum istrinya beberapa kali datang ke SD Kanisius," beber Kompol Mulyadi.
Saat terjadi penangkapan, Syahrul mengendarai sepeda motor Supra berpelat nomor H5633JH.
Barang-barang yang dibawa adalah SIM C, ATM Mandiri, STNK, dan beberapa lembar uang.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian pun mendatangi rumag ketua RT tempat Syahrul tinggal.
Berdasarkan pengakuan ibu Kisno ketua RT, pria yang bernama Syahrul itu benar tinggal di kampung tersebut.
Rupanya, istri yang disebutkan Syahrul telah meninggal tahun 2016 silam karena kecelakaan di wilayah Tugu Semarang Barat.
Bahkan, setelah kejadian itu Syahrul mengalami gangguan jiwa.
"Sejak kejadian tersebut, Syahrul mengalami gangguan jiwa," terang ibu Kisno.
Ketua RT setempat pun mengungkapkan jika Syahrul kerap mengajak tetangga berkelahi walaupun tidak ada masalah apapun.
Hal serupa disampaikan oleh ibu kandung Syahrul, Nur Lis.