"Begini bung, di dalam aturan undang-undang KPK, ada kewajiban menyampaikan laporan."
Arteria Dahlan (langsung memotong):
"Gak pernah dikerjakan, Prof! (dengan suara tinggi).
Prof tau gak!?"
Emil Salim:
"Iya, tau!" (juga dengan suara tinggi).
Arteria Dahlan:
"Saya di DPR Prof.
Gak boleh begitu, Prof! (masih dengan suara nada tinggi).
Saya di DPR, saya yang tahu Prof" (ekspresi marah dan membentak)
Prof sesat!