Arteria Dahlan:
"Harus jelas juga, Prof! Kita bicara hukum sama ahli hukum.
Bicara pidana korupsi sama ahli hukum pidana korupsi.
Bukan saya mendiskreditkan Prof.
Saya kan katakan begini.
Biar gak jengkel begini, Prof.
Berita acara sita rampas, emas batangan diambil, seolah-olah ada title KPK, kemudian uang dirampas.
Tapi ternyata gak masuk ke kas negara.
Ini gunanya dewan pengawas.
Itu ada buktinya (sambil menunjuk seseorang di barisan penonton Mata Najwa).
Dia di sini.
Ini buktinya.