"Intisarinya, ada kewajiban yang harus dibayar dalam persidangan. Kemudian, ada kewajiban yang harus dikeluarkan oleh Dipo terhadap Niki," sambungnya.
Dia menjelaskan, kewajiban materi yang harus dikeluarkan oleh Dipo Latief untuk Nikita Mirzani dan anaknya, berkisar hingga ratusan juta rupiah.
"Biaya persalinan, melahirkan, dan sebagainya itu ditaksir sampai ratusan juta rupiah, karena itu jumlah akumulatif ya," ucapnya.
"Kemudian kemungkinan bulannya pun ada, tapi kemungkinan kewajibannya hanya jutaan rupiah saja," ucapnya.
Putusan gugatan isbat nikah ini dianggap Fahmi sebagai uji kedewasaan Dipo Latief untuk bertanggung jawab atas pernikahannya dengan Nikita Mirzani yang membuahkan anak.
"Kita lihat nanti gimana seorang ayah. Di syariat Islam seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih, jadi harus datang sendiri," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi menambahkan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-mata untuk kepentingannya, melainkan demi anaknya.
"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindung oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakkan di pengadilan agama," ujar Fahmi.
Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani mengaku senang bahwa permohonan isbat nikah dan gugatan cerainya terhadap Dipo dikabulkan majelis hakim.
"Dipo, siap-siap kita berperang lagi," demikian ujar Nikita Mirzani saat dihubungi lewat sambungan video setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya tersebut.