AKP Martualesi ini juga mengatakan bahwa sudah lama yang bersangkutan memegang senjata api.
"Sempat ditarik senpinya karena masa berlakunya habis sekitar dua bulan lalu.
Tapi sebenarnya bukan ditarik lah dipulangkan ke logistik Polda,"kata Martualesi.
Martualesi juga sempat menatakan bahwa untuk bisa dapat lagi menguasi senajata api Aptu Pariadi harus mengikuti ujian di Polda Sumut.
Ia menyebutkan bahwa tak lama setelah masa berlakunya pemegangan senjata api habis, ia pun kembali mendapatkan senjata api lagi.
"Baru dapat lagi (izin) setelah dia ikuti ujian. Dia ya sudah memenuhi persyaratan makanya bisa dapat lagi. Kalau dia orangnya bagus. Tidak pernah kita dengar laporan tentang dia yang tidak bagus,"kata Martualesi.
Kapolres Serdang Bedagai Angkat Senjata
Kasus pembunuhan ini berawal dari percekcokan antara Aiptu Pariadi dan istrinya Fitri.
Percekcokan tersebut berujung pada keduanya tewas bersimbah darah.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu menyebut Aiptu Pariadi dan istrinya Fitri ditemukan tewas di dalam rumahnya.