Asisten Komisaris Polisi Distrik Temerloh, Zundin Mahmood, menyebutkan bahwa tersangka juga telah memasukkan benda-benda ke bagian intim korban.
Menurut laporan objek yang digunakan adalah botol deodoran dan juga alat penghisap jerawat yang bentuknya seperti ranting.
"Tersangka juga memasukkan benda-benda termasuk botol deodoran dan mesin penghisap jerawat yang menyerupairanting kecil, ke bagian intimnya," kata Zundin.
Korban pun diduga telah diancam untuk tidak melaporkan kejadian yang terjadi padanya.
Namun akhirnya perempuan ini melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Jumat (4/10) lalu dan semua pernyataanya iini pun dicatat.
Menurut pemeriksaan medis juga membuktikan bahwa remaja itu adalah korbanrudapaksadan kekerasan seksual.
"Korban akhirnya mengajukan laporan ke polisi kemarin (4/10), dan pernyataannya dicatat."
"Pemeriksaan medis terhadap korban juga menunjukkan bukti pemerkosaan dan kekerasan seksual," lanjutnya.
Beruntungnya polisi dapat segera mengamankan pelaku dan kini ia sudah ditahan selama 7 hari di akntor polisi.
Kini kasus ini sedang diselidikidengan tuduhanrudapaksa, kekerasan seksual, dan juga melakukan hubungan seks yang tidak wajar.