Kemudian masing-masing instansi akan mengumumkan pengadaan CPNS.
Masing-masing instansi akan mengumumkan posisi atau jabatan yang lowong.
Termasuk dengan jumlah formasi di tiap jabatan, persyaratan minimal pendidikan tiap jabatan hingga waktu dan tata cara mendaftarnya.
Pengumuman lengkap dan resmi soal rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau lewat situs resmi Kemenpan RB.
Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 kemarin telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam Keppres ini pemerintah memberikan peluang khususbagi lulusan S3.
Batas usia maksimalnya bisa mencapai 40 tahun untuk mendaftar CPNS dengan jabatan tertentu.
Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa (Engineer).
Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.