Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indramayu , AKBP M. Yoris MY Marzuki saat sedang melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu pada Jumat (27/9).
Ia mengatakn bahwa ketiga tersangka yang berhasil di tangkap polisi ini adalah DRH yang merupaka otak pembunuhan, WRSN dan WRD sebagi eksekutor.
"3 orang pelaku lainnya masih buron, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar Kapolres Indramayu, M. Yoris MY Marzuki.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya pada Senin 26 Agustus 2019 pada pukul 11 WIB mendapat laporan mengenai ditemukannya mayat laki-laki di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong.
"Korban yang dibunuh ini bernama Carudin (32), warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," ucapnya.
Pihak polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa dalang pembunuhan sadis tersebut adalah ibu kandung korban yang berinisial DRH.
Korban dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukuli menggunakan batu besar pada kepala bagian belakang oleh kelima eksekutor.
Hanya dalam waktu 1x24 jam polisi pun behasil menangkap 2 orang pelaku di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan tiga pelakunya masih DPO dan masih dilakukan pengejaran.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres.