Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Fakta Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Kontroversial, saat Mahasiswa Ternyata Tak Disukai Wanita yang Kini Jadi Menteri Jokowi Ini

None - Jumat, 27 September 2019 | 14:23
Fahri Hamzah muda
Twitter/dianakimaulana

Fahri Hamzah muda

Suar.ID -Bukan Fahri Hamzah namanya kalau enggak bikin kontroversi.

Yang paling baru adalah pernyataannya yang mempertanyakan tujuan aksi mahasiswa menolak RKUHP.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat," ujarnya.

"Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?"

Fahri mengatakan kalau beberapa pasal seperti unggas yang masuk ke pekarangan orang lain dan tentang gelandangan sebenarnya sudah ada di KUHP lama.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Komentarnya mengenai RUKHP selalu mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Bahkan perannya di DPR RI beberapa kali menjadi kontroversi.

Meski sering mendapatkan kritikan panas, Fahri Hamzah bukanlah sosok sembarangan.

Ini beberapa fakta tentangnya:

1. Lahir bertepatan pada Hari Pahlawan

Fahri lahir di Utan, Sumbawa. Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971 dari keluarga yang sederhana.

Orangtuanya bekerja sebagai pembuat kopi tepal khas Sumbawa yang kemudian dijual Fahri ke pasar.

Bahkan saat SD Fahri juga sudah sering menjual permen di sekolahnya.

Fahri Hamzah meminta maaf kepada Tompi dalam Narasi Playfest 2018

Fahri Hamzah meminta maaf kepada Tompi dalam Narasi Playfest 2018

Fahri terkenal sebagai siswa yang cerdas dan selalu menjuarai kelas sejak SD sampai SMA.

Lulus dari SMA, Fahri Hamzah kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Mataram (Unram) mengambil jurusan pertanian.

2. Tidak disukai Sri Mulyani yang saat itu jadi dosennya

Belum selesai kuliahnya di Unram, Fahri Hamzah mengambil cuti di semester keenam ketika masuk masa penerimaan mahasiswa baru.

Fahri Hamzah yang sudah bertekad untuk masuk Universitas ternama di Jakarta akhirnya diterima di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Fahri yang sibuk menjadi aktivis di kampusnya membuat dia sering bolos kuliah.

Di UI, Fahri Hamzah merupakan mahasiswa Sri Mulyani, menteri keuangan di era Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Dalam sebuah tayangan di Youtube melalui channel pribadinya, Fahri mengaku kalau dirinya tidak disukai oleh Sri Mulyani.

"Dia (Sri Mulyani), paling enggak suka karena saya paling enggak fokus," kata Fahri Hamzah.

Lalu kemudian Sri Mulyani pergi ke Amerika Serikat, dan ketika pulang Fahri Hamzah sudah menjadi politisi.

Saat itulah Fahri Hamzah mendatangi Sri Mulyani dan "mengejeknya".

"Bu, tahu kan apa sebabnya (saya tak fokus). Kalau saya fokus saya cuma jadi dosen di tempat ibu," kata Fahri Hamzah lalu tertawa.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Fahri Hamzah dan Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

3. Ingin KPK dibubarkan

Semasa menjadi politisi dirinya cukup kontroversial.

Fahri Hamzah yang menjadi anggota DPR berkat Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) tersebut pernah tersandung kasus dana Nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Fahri Hamzah pernah menerima uang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhimin Dahuri.

Bahkan Fahri beranggapan KPK harus dibubarkan karena menjadi lembaga yang sangat kuat.

4. Menang gugatan dengan PKS

Fahri Hamzah juga sempat berseteru dengan para petinggi PKS hingga dirinya dipecat dari partai tersebut.

Tak terima, Fahri Hamzah kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatannya dari PKS.

Fahri Hamzah menuntut PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar.

Melawan partainya sendiri, Fahri Hamzah tak gentar bahkan berhasil memenangkan gugatannya.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan Fahri Hamzah dan memerintahkan PKS untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp30 miliar.

Fahri Hamzah akhirnya jadi anggota parlemen tanpa partai bahkan mampu menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua di DPR RI.

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x