Follow Us

Masih Ingat Prada DP yang Mutilasi Vera Oktaria Pacarnya Sendiri? Ini Vonis yang Dia Terima yang Diterima dengan Sedikit Mengganjal oleh Keluarga Vera

None - Kamis, 26 September 2019 | 16:41
Prada DP akhirnya divonis hukuman seumur hidup.
Tribun Sumsel

Prada DP akhirnya divonis hukuman seumur hidup.

Sidang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (26/9/2019).

Selama persidangan, Suhartini terlihat tenang saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

Fakta terbaru sidang kasus mutilasi Vera Oktaria
Tribun Sumsel/MA Fajri dan Dok. Tribun Sumsel

Fakta terbaru sidang kasus mutilasi Vera Oktaria

Namun, sesekali terlihat Suhartini juga menyeka air mata yang jatuh membasahi pipinya.

Hal berbeda terlihat dari Rini, kakak kandung Vera yang justru terlihat gelisah menahan tangis selama persidangan.

"Yang saya tahu, hukuman seumur hidup artinya dia dihukum sampai mati di penjara. Saya terima dengan keputusan itu. Biarlah sampai mati orang itu di penjara terus," katanya.

Sementara itu, Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid, vonis hukuman seumur yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Oditur.

Dengan tegas Mukholid mengatakan, Prada DP akan menetap di penjara hingga akhir hayatnya.

"Hal itu sesuai dengan pasal 12 KUHP. Bahwa yang bersangkutan akan menjalani sisa hidupnya di penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat Dari TNI, Begini Respons Keluarga Vera Oktaria

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest