Follow Us

Viral Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Halau Demonstran Depan Gedung DPR RI, Ternyata Bisa Sebabkan Kebutaan hingga Kematian

Ervananto Ekadilla - Kamis, 26 September 2019 | 08:00
Selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa.
Twitter @ardyanme

Selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa.

Suar.ID - Media sosial mendadak heboh setelah akun @ardyanme menampilkan sebuah temuan gambar dari sahabatnya yang bekerja sebagai reporter yang meliput di DPR @maskhairulanam terkait demo mahasiswa yang menolak Revisi KUHP.

Dalam Tweet yang ia unggah pada Selasa, (24/9/2019), akun tersebut menampilkan sebuah gambar yang terlihat bahwa polisi mengamankan aksi unjuk rasa dengan menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Di foto yang ia unggah dalam tweetnya tersebut, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan bertuliskan tanggal kedaluwarsanya pada Mei 2016.

Kemudian akun tersebut juga menuliskan penjelasan pendek mengenai bahaya gas air mata kedaluwarsa.

@ardyanme juga menjabarkan bahwa para pendemo yang terkena gas air mata tersebut merasakan perih 2 kali lipat lebih parah apabila dibandingkan dengan gas air mata biasa.

Baca Juga: 13 Deretan Poster Demo Mahasiswa yang Kocak Habis: Kejutanmu Mengalahkan Vina Garut

Unggahan tersebut tak pelak mendapat reaksi beragam dari netizen.

Ada yang mengutuk aksi polisi yang menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam mengamankan unjuk rasa.

Ada juga yang justru menyayangkan unggahan tersebut karena dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi yang ada dan menjurus ke arah provokasi.

Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Kotak kepada Mahasiswa yang Berunjuk Rasa di Gedung DPR RI, Awkarin Malah Disebut Pencitraan

Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa

Source : Twitter, BBC

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest