Suar.ID -Media sosialmendadak heboh setelah akun @ardyanmemenampilkan sebuahtemuan gambar dari sahabatnya yang bekerja sebagai reporteryang meliput di DPR @maskhairulanam terkait demo mahasiswa yang menolak Revisi KUHP.
DalamTweet yang ia unggah pada Selasa, (24/9/2019), akun tersebut menampilkan sebuah gambaryang terlihat bahwa polisi mengamankan aksi unjuk rasa dengan menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Di foto yang ia unggah dalam tweetnya tersebut, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan bertuliskan tanggal kedaluwarsanya pada Mei 2016.
Kemudian akun tersebut jugamenuliskan penjelasanpendek mengenai bahaya gas air mata kedaluwarsa.
@ardyanme juga menjabarkan bahwa para pendemo yang terkena gas air mata tersebut merasakan perih 2 kali lipat lebih parah apabila dibandingkan dengan gas air mata biasa.
Baca Juga: 13 Deretan Poster Demo Mahasiswa yang Kocak Habis: Kejutanmu Mengalahkan Vina Garut
Unggahan tersebuttak pelak mendapat reaksi beragam dari netizen.
Ada yang mengutuk aksi polisi yang menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam mengamankan unjuk rasa.
Ada juga yangjustru menyayangkan unggahan tersebut karena dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi yang ada dan menjurus ke arah provokasi.
Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa