Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan untuk Lengserkan Jokowi, Inilah 4 Poin Tuntutan dari Para Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR

Adrie Saputra - Selasa, 24 September 2019 | 15:30
Ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP.
Tribunnews

Ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP.

Suar.ID - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

Baca Juga: Katanya Terpelajar, Sekelompok Mahasiswa Malah Lecehkan Seorang Polwan Saat Demo, Kapolresta Tanggerang Sampai Angkat Bicara

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

Baca Juga: Serem! Makan Mie Instan Tiap Malam Sejak SMA, Mahasiswa Ini Meninggal karena Digerogoti Penyakit Ganas di Perutnya!

"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x