Melansir dari Facebook Yuni Rusmini, identitas korban diketahui setelah kedua orangtuanya mendatangi Mapolres Palangka Raya dan melihat langsung jasad korban di kamar jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Sontak saat mengetahui dan mengenali jasad anak semata wayangnya, kedua orangtua korban langsung menangis histeris.
Pelaku bernama Suwito Widadno yang tak lain adalah pamannya sendiri, ditangkap petugas pada hari Minggu (22/9/2019) malam.
Baca Juga: Kondisi Langit Muara Jambi seperti di Mars! Begini Deretan Foto dan Videonya
Menurut keterangan pelaku, awalnya pada Hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 korban yang merupakan keponakan pelaku mengajak pelaku untuk mencari ikan dan pelaku mengiyakan kehendak korban.
Kemudian korban menanyakan kepada pelaku dimana lokasi yang akan dituju.
Pelaku menjawab lokasinya berada di jalan ke arah Banjarmasin.
Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB pelaku dan korban berangkat dari rumah di Jl. Banteng XXIII menuju ke Jl. Sanang berboncengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Revo milik pelaku.
Setelah tiba, pelaku dan korban masuk ke arah semak-semak menyusuri parit sejauh kurang lebih 500 meter dari pinggir Jl. Sanang.
Tiba-tiba timbul nafsu dan hasrat pelaku terhadap korban.