Suar.ID - Mengacungkan dua jari yang melambangkan “peace” atau membentuk huruf “V” saat berfoto atau selfie pasti pernah kamu lakukan.
Tapi sadarkah kalian, bahwa hal tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modus kejahatan?
Dilansir dari South China Morning Post pada Jumat, (20/9/2019), Vice Director Shanghai Information Security Trade Association, Zhang Wei mengingatkan siapa pun untuk tidak mengambil foto dengan pose tersebut dari jarak dekat.
Zang menyebut, foto dengan dua jari berbentuk “V” tersebut, alangkah baiknya tidak perlu diunggah ke internet apabila diambil dari jarak kurang dari 3 meter.
“Gaya seperti itu, yang diambil dalam jarak 1,5 meter dapat diduplikasi 100 persen untuk menjadi sebuah sidik jari yang sempurna, sedangkan jika diambil dari jarak 1,5-3 meter dapat diduplikasi hingga 50 persen,” kata Zang.
Ya, sidik jari pada kedua jari yang terlihat di kamera dapat diambil oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Pencurian sidik jari ini, menurut Zang sudah mungkin dilakukan dengan menggunakan teknologi kepandaian buatan dan mengekstraknya menjadi pola sidik jari yang cukup detail.
Sidik jari hasil ekstrak tersebut, kemudian dapat dimanfaatkan untuk mengakses sejumlah informasi penting milik sang korban.
Jelas saja hal ini pasti akan menimbulkan kerugian.