Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya.
Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tidak maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.
"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.
Baca Juga: Viral Video Mesum 'Vina Garut' Bersama 3 Pria, Polisi Telah Berhasil Tangkap 2 Terduga Pelaku
Laporan korban sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.
Polisi juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.
"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.
"Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi."
"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.
Ia pun berharap warga yang memiliki video agar tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara di kalangan dunia pendidikan di Kota Prabumulih kabar video panas pelajar tersebut dengan cepat beredar.
Para guru mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.