Suar.ID - Perceraian Bopak Castello dan istrinya, Putri Mayangsari, sempat gagal pada tahun 2014 lantaran Bopak tak hadir di persidangan saat harusnya mengucap ikrar talak.
Setelah 5 tahun berlalu, akhirnya proses cerai tersebut berlanjut.
Dalam proses perceraian tersebut, kini terungkap fakta mengejutkan.
Hal itu soal kebenaran tentang anak dari pernikahan mereka.
Gugatan cerai yang dilayangkan Bopak Castello terhadap istri pertamanya, Putri Mayangsari masih dalam proses.
Meski begitu, Bopak Castello menginginkan anaknya dari Putri Mayangsari untuk tes DNA.
Tes DNA diajukan Bopak Castello lantaran anaknya dari Putri Mayangsari dianggap mirip seperti bule.
Seperti yang diketahui, sebelumnya komedian itu sempat menggugat Putri Mayangsari pada 2014 silam.
Namun, proses perceraian di pengadilan tak kunjung dilanjutkan.