Terlihat di dalam video,satu pintu mobil penumpang bagian depan sempat terbuka.
"Ya betul, kejadiannya itu tadi sore di Pasar Minggu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).
Dilansir dari Tribun Jakarta, Kronologi berawal dari pelaksanaan Operasi Gabungan antara Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengadakan razia parkir liar.
Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio yang parkir di bahu jalan.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut sang pengemudi berusaha kabur.
Demimencegah hal tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan kemudian menghalangi mobil menggunakan kendaraan derek Dishub.
Pengemudi tersebut melaju sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.
Setelah berhenti melarikan diri, pihak berwajib pun langsung mengamankan pengemudi Honda Mobilio.
Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Siti Nawiroh/Tribun Jakarta)