Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PKL Dibolehkan Berjualan di Trotoar, Anies Baswedan: Kita Ingin Jakarta Dibangun dengan Prinsip Keadilan

Adrie Saputra - Minggu, 15 September 2019 | 08:44
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9/2019).
Kompas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9/2019).

Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi.

Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki. (Cynthia Lova/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Anies: PKL di Trotoar demi Kesetaraan"

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x