Follow Us

BERITA TERPOPULER: Negara Ini Kekurangan Wanita hingga Pelajar SMA yang Membunuh Begal Tetap Dijadikan Tersangka

Adrie P. Saputra - Sabtu, 14 September 2019 | 07:37
Berita terpopuler Suar edisi Jumat (13/9/209).
NET

Berita terpopuler Suar edisi Jumat (13/9/209).

Suar.ID - Berita terpopuler Suar edisi Jumat (13/9/2019).

Gara-gara Negaranya Mengalami Fenomena 'Kekurangan Wanita', Wanita Ini Dipaksa Poliandri Alias Menikahi Banyak Pria

Fenomena 'Kekurangan Wanita' Menimpa Negaranya, Wanita Ini Dipaksa Untuk Menikahi Banyak Pria
Kolase Freepik

Fenomena 'Kekurangan Wanita' Menimpa Negaranya, Wanita Ini Dipaksa Untuk Menikahi Banyak Pria

India sering disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan populasi wanita lebih sedikit dari pada pria.

Salah satu yang menyebabkan hal itu terjadi karena sering kali orangtua memilih untuk menggugurkan bayi perempuan.

Mereka menganggap bahwa anak laki-laki lebih berharga dari anak perempuan.

Kini, setelah fenomena 'kekurangan wanita' terjadi di negara tersebut, hal lain pun menyusul, yaitu populernya poliandri di sana. Para wanita dipaksa untuk menikahi banyak pria.

Baca Juga: Sempat Dinobatkan Menjadi Artis Indonesia Paling Seksi, Kini Beginilah Penampilannya Usai Menikah, Beda Banget!

Dilansir dari Gulf News (10/9/2019) Seorang wanita bernama Majida yang baru berusia 17 tahun menjadi salah satu 'korban' situasi tersebut.

Wanita ini dipaksa untuk menikah dengan seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi truk.

Bukan hanya itu saja, Majida pun dipaksa untuk berperilaku seperti seorang istri bagi saudara-saudara suaminya.

Saat Majida mencoba menolak, ia justru akan mendapatkan serangan fisik dan dirudapaksa.

Baca Juga: Setia Temani BJ Habibie Sejak Kecil, Berikut Ini Potret Farrah Habibie, Putri Thareq Kemal yang Jarang Terekspos

Kisah itu dibagikannya kepada The Telegraph sekitar bulan Agustus 2019 kemarin.

"Mereka datang pada hari yang berbeda, mereka mendapat giliran, mereka memiliki hari-hari mereka," kata wanita muda itu kepada Telegraph.

Yang lebih menyedihkan, Majida melahirkan dua anak, tetapi dia tidak tahu siapa sebenarnya ayah dari bayi-bayi itu.

Kisah serupa dialami oleh wanita bernama Munni beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Selama Satu Tahun Alami Sakit Gigi dan Dibiarkan, Rahang Remaja Ini 'Hilang' Digerogoti Tumor

Sementara itu, dilansir dari Reuters (27/10/2011), Wanita bernama Munni dipaksa berhubungan badan dengan saudara-saudara suaminya hingga dia hamil.

Lebih mirisnya, bukan hanya suami Munni yang mendorongnya mau melakukan hal itu.

Mertua Munni juga melakukan hal yang sama.

"Suami saya dan orangtuanya mengatakan saya harus berbagi diri dengan saudara-saudara. Mereka membawa saya kapan pun mereka mau siang atau malam," ungkapnya.

Baca Juga: Selama Satu Tahun Alami Sakit Gigi dan Dibiarkan, Rahang Remaja Ini 'Hilang' Digerogoti Tumor

Munni pun harus mengalami kekerasan saat ia berusaha menolak.

Bahkan, sampai diusir dari rumah dan membuatnya harus tidur di luar.

Lebih parahnya, mereka bisa tega menuangkan minyak tanah ke atas tubuhnya.

"Kadang-kadang mereka mengusir saya dan membuat saya tidur di luar atau mereka menuangkan minyak tanah ke atas tubuh saya dan membakar saya," ungkap Munni.

Baca Juga: Dua Pesawat Kertas 'Mendarat' di Pusara BJ Habibie, Jadi Hal Istimewa Usai Pemakaman

Dikutip dari Gulf News, sebuah studi 2011 yang dilakukan oleh Kantor Pusat Statistik India di bawah Kementerian Statistik dan Program mengatakan bahwa hampir tiga juta anak perempuan hilang di India karena pembunuhan bayi perempuan.

Diperkirakan 10 juta kelahiran wanita (500.000 setiap tahun) telah dibatalkan di India dalam 20 tahun terakhir.

The Population Research Institute menemukan bahwa sekitar 15,8 juta anak perempuan telah terbunuh di dalam rahim melalui aborsi berdasarkan jenis kelamin di India sejak tahun 1990.

Aborsi berdasarkan jenis kelamin adalah ilegal, tetapi hukum itu diabaikan.

Baca Juga: Mengenang Kisah Romansa Sepanjang Masa, BJ Habibie Ceritakan Awalnya Sama Sekali Tak Tertarik dengan Ainun

Pelajar SMA yang Membunuh Begal saat Pacarnya Akan Dirudapaksa Bergilir Tetap Dijadikan Tersangka Berdasarkan Barang Bukti

ZA saat dimintai keterangan.
Kompas.com

ZA saat dimintai keterangan.

Baru-baru ini seorang pelajar SMA ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pembunuhan.

ZA (17), pelajar SMA di Malang menjadi tersangka pembunuh begal di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan dirudapaksa secara bergiliran.

Kasus yang menghebohkan publik itu kini ditangani Polres Malang.

Baca Juga: Miris, Seorang Pelajar Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya yang Mau Dirudapaksa Bergilir, Ini Kata Polisi

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Baca Juga: Begal Payudara Tertangkap Basah Melakukan Aksinya kepada Siswi SMP, Setelahnya Nasib Pria Ini Sungguh Mengenaskan

Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.

"Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban)."

"Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu," ucap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan menirukan omongan ZA.

ZA yang tidak terima omongan Misnan mengambil pisau di jok motornya.

ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.

Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.

"Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk."

"Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap," kata AKBP Yade.

Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapati ZA sebagai pelakunya hingga terungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ingin Hindari Begal dan Pungli, Sopir Truk Ini Punya Ide Nyeleneh dengan Berdandan Ala Setan yang Menakutkan

Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.

Satu orang lagi dinyatakan buron.

Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA ditetapkan jadi tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Yade mengatakan, berdasarkan barang bukti itu, ZA terbukti membunuh korban Misnan (33).

Menurutnya, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu meskipun dilakukan karena membela diri sehingga tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

Hakim bisa memvonis bebas jika ZA dinyatakan tidak bersalah.

"Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."

Baca Juga: Begal Payudara yang Meresahkan Masyarakat Mojokerto Akhirnya Diciduk Polisi!

"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti," katanya.

Meski menjadi tersangka, ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

"Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Yade mengatakan, ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

"Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah," katanya.

Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.

Yade mengatakan, proses tersangka tetap berlangsung karena polisi tidak berwenang menilai perbuatan seorang pelaku.

Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan barang bukti yang didapatkan.

Adapun bersalah atau tidaknya nanti pengadilan yang akan menentukan.

"Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka."

"Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi," katanya.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest