3. Dibayar Rp 20 Juta setiap membawa 1 kg sabu
Saat pertama kali menjalankan aksinya sebagai kurir sabu, ES mendapatkan upah sebesar Rp 15 Juta.
Selanjutnya ES terus melakukan pekerjaannya hingga 3 kali sebelum tertangkap saat melakukannya ke-4 kali.
Setiap 1 kg sabu yang berhasil ia antarkan, ES mendapatkan upah Rp 20 Juta.
4. Yatim piatu
ES mengaku bahwa dirinya adalah yatim piatu.
Untuk membiayai hidup, ia mengaku harus menanggungnya sendiri.
5. Memenuhi gaya hidup dan membayar kuliah
Menurut AKBP Teguh Triwantoro, ES melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidup dan juga membayar biaya kuliahnya.
ES tergiur upah yang begitu besar dari pekerjaannya sebgaai kurir sabu.