Suar.ID - Pemuda berinisial P (20) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan setelah ketahuan mencuri di sebuah minimarket di sekitar Pantai Sanur, Denpasar, Kamis (5/9/2019) pagi.
Lucunya, maling tersebut sempat terjebak selama tiga jam di dalam toko dan tak berani keluar setelah terpergok pemilik toko yang bernama Dodi.
Wayan Suwitra, salah satu saksi mata mengatakan pencuri tersebut datang bersama kekasihnya ke Pantai Sanur sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Kemudian, pelaku datang ke toko tersebut dan kekasihnya menunggu di pantai.
Baca Juga: Miris, Anjing Ini 'Dibuang' hingga Jadi Gembel oleh Pemiliknya karena Dianggap Sudah Tidak Lucu Lagi
Ia masuk dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan obeng.
Saat mengambil barang-barang di toko tersebut rupanya pemilik yang tinggal di lantai dua terbangun.
Kemudian pemilik keluar melalui pintu belakang dan berjalan ke depan toko.
Ia kemudian menunggui maling di depan toko selama tiga jam dari pukul 03.00 WITA hingga 06.00 WITA.
Baca Juga: Pria Ini Terancam Dihukum Penjara Karena Buang Sampah Sembarangan hingga Tewaskan Seorang Lansia
Pemilik terus menunggui hingga warga mulai berdatangan dan menangkap P saat di dalam toko.