Suar.ID -Perselingkuhan menjadi momok dalam rumah tangga.
Orang yang berselingkuh tentu tidak pernah berpikir resiko yang akan terjadi.
Perselingkuhan justru akan sangat merugikan diri sendiri.
Seorang pemuda asal Wonogiri berinisial GL didenda Rp 20 juta gara-gara ketahuan mengencani istri orang di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Pria yang kesehariannya bekerja di perbankan itu tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berduaan di rumah YN.
Camat Sidoharjo, Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya.
Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pemuda berinisial GL membayar denda Rp 20 juta kepada suami YN.
"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta. Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Mulyono menyatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.