Suar.ID - Pada Minggu (25/8/2019), warga Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dikejutkan dengan ditemukannya sebuah mobil terbakar bersisi 2 mayat.
Kemudian, diketahui bahwa dua mayat itu adalah Edi Candra atau Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana atau Dana.
Pelaku pun terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi mobil bernomor polisi B 2983 SZH itu.
Nama Aulia Kesuma, yang tak lain adalah istri muda korban, pun muncul sebagai tersangka.
Aulia Kesuma dibantu oleh anaknya, Kelvin Giovanni, membakar mobil berisi suami dan anak tirinya yang sudah tak bernyawa itu dengan niat untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya mereka telah membunuh ayah dan anak itu di rumah mereka.
Ternyata, justru hal itulah yang membuat polisi dengan mudah mengungkap identitasnya sebagai pelaku.
Dari pengakuan Aulia Kesuma, terungkap juga bahwa untuk membunuh suami dan anak tirinya, ia telah menyewa pembunuh bayaran.