"Saya menyesal seumur hidup," ujar Mardi.
Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya.
Mardi kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sudah Heboh Goyang di Atas Panggung, Rosa Meldianti Malah Banjir Hujatan: Ramean Dangdut Gerobak