Suar.ID - Seorang ayah di Bekasi dengan teganya melempar bayi perempuan yang masih 15 bulan ke tembok hingga tewas.
Kejadian ini terjadi di sebuah kamar di rumah yang terletak di Kampung Ceper, RT 03, RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito mengatakan kini pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap.
Pelaku yang bernama Roni Andriyawan (39) merupakan ayah tiri korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku melemparkan bayi ke tembok sebanyak tiga kali.
"Tiga kali dilempar ke tembok, dua kali kepalanya terbentur," ujar Wito saat diwawancarai oleh Tribunnews, Rabu (28/8/2019).
Wito mengungkapkan, kasus ini berhasil terungkap berawal dari kecurigaan pihak rumah sakit.
Dugaan dari pemeriksaan rumah sakit terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)--kepada anak.
"Ada informasi dari rumah sakit yang dianggap janggal akan kematian korban karena ada luka benturan di kepala dan sebabkan pendarahan otak," jelas dia.
Kemudian hal tersebut didukung dari hasil pemeriksaan dokter dan visum di RS Polri Kramat Jati.