Poppy dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan nomor laporan LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Atas tuduhan itu, Poppy disangka telah menlanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE. (Dian Reinis Kumampung/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief"