Suar.ID - Pembawa acara Nikita Mirzani resmi melaporkan anak angkat advokat Elza Syarief, Poppy Maretha alias Poppy Kelly ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).
Nikita mengatakan, pelaporan ini dilakukannya setelah Poppy menyebut dirinya pelacur dalam sebuah komentar di Instagram.
"Di Polda pasti ngelaporin orang kan."
"Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzani di Indonesia kan cuma satu."
Baca Juga: Kembali Terlibat Cekcok, Nikita Mirzani Amankan Anak dan Asetnya ke Sang Sahabat, Ada Apa?
"Ngomongnya pelacur jadi ya sudah (dilaporkan)," ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Awalnya Nikita tak terganggu dengan ucapan Poppy.
Hanya saja, lanjut dia, kata-kata itu sudah disebar melalui Instagram yang telah dibaca banyak orang.
"Enggak sih, enggak terganggu."
"Soalnya kalau yang kaya gitu di-capture akun gosip di YouTube juga ada, pelacurnya itu bikin Niki jadi aduh, tapi untungnya ada (menyebut nama) Nikita Mirzaninya jadi enak buat ngelaporin," ujarnya.
Poppy dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan nomor laporan LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Atas tuduhan itu, Poppy disangka telah menlanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE. (Dian Reinis Kumampung/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief"