Follow Us

Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Aulia Kesuma dan Sempat Buron, 2 Pembunuh Bayaran yang Habisi Edi Chandra Ditangkap di Lampung

Khaerunisa - Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:30
2 tersangka pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma berhasil ditangkap.
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA

2 tersangka pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma berhasil ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.

Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Seperti diketahui, AK, istri Edi dan ibu tiri Adi, menyewa empat pembunuh bayaran mengeksekusi Edi dan Adi.

Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebelum Dihabisi Pembunuh Bayaran Suruhan Sang Ibu Tiri Aulia Kusuma, Inilah Postingan Terakhir Adi Pradana: 'Mati Setiap Malam Untuk Membiarkannya Bernapas'

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas. Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut. Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

AK menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anaknya karena masalah keluarga dan utang piutang.

Baca Juga: Istana Thailand Rilis Foto Candid Selir Resmi Raja Thailand Hanya Pakai Tank Top di Kokpit Pesawat, Situs Istana Langsung Jebol

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest