Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Seperti diketahui, AK, istri Edi dan ibu tiri Adi, menyewa empat pembunuh bayaran mengeksekusi Edi dan Adi.
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas. Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut. Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
AK menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anaknya karena masalah keluarga dan utang piutang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung