Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Hal itu dilakukan karena masalah rumah tangga dan utang.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Saat ini tim khusus masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi.
Sebelumnya diberitakan dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini mulai terlihat warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH mengecil.
Sebelumnya sejumlah warga di kampung setempat sempat kaget melihat mobil terbakar di pinggir jalan.
Sebelum api melumat habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa ini ke Polsek Cidahu.
Selang beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).