Suar.ID - padaSenin, (26/8/2019)Jokowi telah mengumumkanrencana pemindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta menuju Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan tersebut hingga saat ini sebenarnya masih menuai pro dan kontra.
Seperti yang telah diungkapkan Jokowi dalam konferensi pers di istana negara, dalam menjalankan perannya sebagai sebuah Ibu Kota, Jakarta sudah semakin berkurang dalam hal kualitasnya untuk mendukung Indonesia dalam berbagai sektor.
Kota Jakarta saat ini juga telah terbebani dengan banyaknya penduduk yang tinggal maupun jumlah gedung-gedung tinggi yang dibangun disana dan menurut berbagai penelitian ilmiah mengenai dampak dari perubahan iklim, Jakarta memiliki kemungkinan tenggelam yang diperkirakan akan terjadi antara tahun 2030-2050 apabila penduduk dan gedung-gedung yang ada disana masih berada pada jumlah yang sama atau bahkan bertambah.
Baca Juga: Begini Pandangan Media Asing terhadap Pindahnya Ibu Kota Indonesia
Beberapa halyang mempengaruhi berpindahnya Ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur dirangkum berdasarkan konferensi pers yang diadakan oleh Jokowi adalah :
1. Kalimantan Timur memiliki infrastruktur lengkap, yakni Bandara berstandar Internasional pelabuhan laut dan tol
2. Kalimantan Timur memiliki risiko bencana alam yang minim
3. Berdasarkan sejarahnya Kalimantan Timur minim akan konflik sosial, meskipun masyarakat disana bersifat heterogen (memiliki beragam suku dan budaya)
Namun dibalik segala hal yang mendukung Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia, masih saja terdapat hal-hal yang mempertanyakan kapasitas Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru