Suar.ID - Mungkin baru-baru ini Anda telah mendengar tentang pedofil bernama Nur Fitri, mahasiswa Malaysia yang ditangkap oleh polisi Inggris karena memiliki 30.000 foto pornografi anak.
Dia menghabiskan 9 bulan penjara, tetapi dideportasi ke Malaysia dan sekarang mengejar gelar Ph.D. di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Reaksi netizen beragam.
Beberapa bersimpati kepadanya dan merasa dia harus diberi kesempatan kedua sementara yang lain marah, menginginkan pedofil ditangani dengan serius sebelum sesuatu hal yang lebih parah bisa terjadi.
Masalah ini telah mendorong Wakil Perdana Menteri Dr Wan Azizah Wan Ismail untuk mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Nur Fitri harus diizinkan untuk melanjutkan studinya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perilakunya dengan cermat untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa yang akan datang.
Seperti dikutip oleh The Sun Daily, Wan Azizah berkata, "Dia sudah menjalani hukumannya... apakah kita ingin menghukumnya seumur hidup?"
"Pada saat yang sama kami ingin menjaga anak-anak kami juga aman, jadi kami harus seimbang."
Wan Azizah juga menyebutkan bahwa kementerian telah menyiapkan database pelanggar seksual anak.
Namun caatatan tersebut hanya menahan pelanggar yang terjadi sejak tahun 2017 dan seterusnya dan kasus Nur Fitri ini terjadi pada tahun 2015.
Jadi ke depan, kementerian akan terus memperbarui catatan mereka untuk memastikan keamanan Anak-anak di Malaysia.