Tak butuh waktu lama, Polres Garut menangkap dua pelaku pemeran video tak senonoh itu.
MengutipKompas.com, dua pelaku yang ditangkap adalah A dan V, pasangan mantan suami istri.
Dari hasil pemeriksaan, A dan V merekam video tak senonoh itu saat masih berstatus sebagai suami istri.
Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Tantri Kotak Malah Positif Terinfeksi Toxoplasma
A menawarkan V uang Rp 500 ribu jika mau melakukan hubungan intim bersama lelaki lain.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan jika A rela menjual V seharga Rp 500 ribu guna memenuhi hasrat nafsunya sendiri.
Pasalnya, A juga menyukai lelaki.
"Untuk V motifnya ya cari uang. Dapat bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, sedangkan A untuk kepuasan saja. Ia juga bisa bermain dengan pria lain," ungkap Budi.
Baca Juga: Setelah Ditegur KPAI, Duo Semangka Ngaku Jarang Pakai Pakaian Dalam!
Kini, fakta baru pemeran video Vina Garut mulai terkuak.
Mengutip Tribun Jabar, pengacara V Budi Rahadian menceritakan masa lalu kelam kliennya, yang membuatnya hidup seperti sekarang.
Saat remaja, V dikenal sebagai siswi berprestasi.