Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya.
Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di sebuah fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 ponsel, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
Korban Tidak Diautopsi
Pemulangan jenazah mahasiswi Unsyiah, Banda Aceh itu ditemani oleh ayah, ibu dan saudaranya.
“Jenazah baru saja dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Iya, kira-kira baru sekitar pukul 23.30 WIB,” papar Iptu Hasan.
Menurutnya, jenazah hanya divisum dan tidak diautopsi.
Pihak Kepolisian juga menerima surat pernyataan yang menerangkan keluarga tidak ingin mengautopsi korban.