Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengulik Besar Gaji Kopasus, Pasukan Elit Mematikan yang Konon Memiliki Serangkaian Latihan Keras hingga Disebut Mirip di 'Neraka'

Khaerunisa - Kamis, 22 Agustus 2019 | 08:00
Kopasus
Tribun Jambi

Kopasus

Tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.243.400,00, sebelumnya Rp 4.992.000,00.

Untuk jajaran Perwiran Tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500,00, sebelumnya Rp 3.132.700,00.

Tertinggi untuk Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.930.800,00, sebelumnya Rp 5.646.100,00.

Ketentuan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.

Syarat Menjadi Kopassus

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
  4. Berumur paling rendah 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus Pendaftaran Anggota TNI AD

  1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
  2. Berijazah miniman SMA / MA / SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuha, dengan memenuhi persyaratan nilai rata-rata (akan diupdate setiap tahun.)
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Harus mengikuti pemeriksaan / pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.
Persyaratan Tambahan Pendaftaran Anggota TNI AD

  1. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak boleh melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Bagi yang memiliki ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja diharuskan:Melampirkan surat persetujuan / ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan.
  5. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi anggota TNI AD.
  6. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah / Kades asal tempat tinggal.
  7. Bersedia untuk mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan, jika pelanggaran tersebut ditentukan kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Baca Juga: Glenn Fredly Nikahi Pedangdut Mutia Ayu, Ini Deretan Mantan Sang Pelantun 'Januari': Semuanya Penyanyi dan Cantik-cantik

Tes Menjadi Anggota Kopassus

Hanya prajurit yang memiliki mental baja yang bisa menjadi anggota Kopassus, Pasalnya nilai standar fisik untuk prajurit non komando adalah 61, namun harus mengikuti tes prajurit komando, nilainya harus 70. Dan juga harus memiliki kemampuan untuk menembak dan berenang nonstop sejauh 2000 meter.

Tahap Pertama,

Tahap yang harus dilalui adalah tahap Basis, yaitu pemusuatan pelatihan di Pusat Pendidikan Batujajar Bandung. Disini, calon prajurit komando dilatih ketrampilan dasar. Seperti menembak, teknik dan taktik tempur, operasi raid, perebutan cepat, serangan unit komando, navigasi darat, dan berbagai ketrampilan lain.

Halaman Selanjutnya

Tahap Kedua,

Source : Sripoku.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x