Suar.ID -Sebelumnya nama Koko Ardhiansyah sempat viral karena gagal masuk dalam tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten di Labuan Batu.
Meski begitu Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunjuk Koko Ardhiansyah sebagai petugas pembaca pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Dilansir Antaranews,Kokoakan melakukan tugasnya dalam upacara peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Lapangan Kemenpora pada Sabtu (17/8).
"Apa yang dilakukan Pak Menteri (Imam Nahrawi) bagus sekali kepada Koko Ardhiansyah."
Baca Juga: Meskipun Terkesan Menjijikan, Nyatanya Tikus Menjadi Makanan Populer di Tempat Ini
"Meski pun tak bertugas di Labuan Batu langsung dipanggil disini, diberi tugas utama membacakan UU 45," kata Sekertaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto setalah upacara.
Awalnya Koko ini gagal masuk dalam pasukan pengibar bendera di Labuan Batu setelah disingkirkan peserta lain.
Dalam sebuah unggahan media sosialnya, Koko mengatakan ada pergantian mendadak posisinya oleh putra Plt Bupati Labuan Batu sebagai petugas upacara peringatan kemerdekaan.
Namun setelah postingannya ini viral, Koko pun mengklarifikasi bahwa ia hanya sebagai cadangan anggota Paskibra tingkat kabupaten.
Ia pun rupanya juga baru mengetahuibahwa putra Plt Bupati Labuan Batu yang menggatikannya ini telah mengikuti seleksi tingkat provisi.
Namun karena gagal Koko pun akhirnya berhak mendapat posisi tersebut.