Polres Garut pun segera mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.
Dua orang tersebut rupanya merupakan mantan pasangan suami istri.
Mengutip Tribun jabar, dua orang pelaku yang telah diamankan polisi ini berinisial V dan A.
Setelah diperiksa, pelaku yang berinisial A ini rupanya tega menjual istrinya untuk melakukan hubungan panas dengan laki-laki lain dengan mematok harga Rp500 ribu rupiah.
Pelaku berinisial A ini menawarkan praktik prostitusi tersebut melalui mulut ke mulut dan juga Twitter.
Ia mengatakan bahwa dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi.
Diminta untuk melakuka praktik prostitusi, sang mantan istri yang berinisial V ini hanya bisa pasrah.
Mengejutkannya, V bahkan harus mau melayani lebih dari satu pria sekaligus.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa kedua pelaku V dan A ini telah melakukan praktik tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua."