Dia juga meminta maaf kepada Dinas Pemuda dan Olahraga atas berita yang viral tersebut.
"Karena saya pun baru tahu ada dua orang yang lolos ke perwakilan kabupaten seleksi di provinsi itu yang jebol hanya satu dan saya sudah ketemu dengan Pak Kadispora bahwasanya yang menggantikan itu adalah yang gagal dalam seleksi paskibra di provinsi," katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, yang paling mendesak dilakukan sekarang ini adalah meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan Pemkab Labuhan Batu memastikan agar Koko Ardiansyah tetap ikut sebagai Paskibraka dalam upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Pertimbangannya, kata dia, Koko sebetulnya sudah lulus sebagai Paskibra kabupaten meski statusnya diposisikan sebagai cadangan.
Meski diposisikan sebagai cadangan, itu berarti kemampuan skil, fisik, kompetensi dan keterampilan Koko sudah memenuhi standar.
"Masalah ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik yang begitu luas," katanya.
Ini adalah langkah antisipatif agar tidak berdampak negatif terhadap mentalitas Koko sebagai seorang anak.
Terlebih, sudah begitu banyak perhatian publik kepada kasus ini.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Pria yang Ingin Memenggal Kepala Jokowi, Begini Video Klarifikasi Dheva Suprayoga
Pihaknya mengapresiasi respon cepat Kemenpora menyikapi kasus ini dengan melakukan komunikasi langsung kepada Koko dalam rangka mencari solusi.
"Meminta Kemenpora tidak membiarkan masalah ini berlalu dengan begitu saja, tanpa ada langkah pengusutan. Terkait dalam rekrutmen calon Paskibraka, agar tidak terulang lagi di Indonesia," katanya, Kamis (15/8/2019).
Menurutnya, dugaan keterlibatan bupati dalam dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen Paskibraka di Labuhan Batu itu juga harus ditindaklanjuti.