Sebelumnya, sudah dua kali Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba.
Yaitu pada Januari 2015 dan Agustus 2017.
Pada Januari 2015, ia ditangkap saat tengah bertransaksi dengan bandar narkoba di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Kemudian pada Agustus 2017, ia ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna bekasi.
Terkait Rio Reifan yang terjerat menjadi pemakai narkoba, sang kekasih yang kini telah menjadi istrinya, sempat membeberkan alasannya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Henny Mona menduga bahwa kekasihnya terjerumus penyalahgunaan barang haram karena kurangnya perhatian.
“Kurang perhatian saja, kadang-kadang imannya tipis. Pas lagi drop jadi balik lagi (pakai narkoba),” tutur Mona saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/6/2018).
Bahkan, ia menyebut bahwa penyebab lainnya adalah karena keduanya sempat putus.
Henny Mona pun kemudian mengiyakan ajakan Rio Reifan untuk menikah karena tak mau kejadian yang sama terulang kembali.