Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ternyata Bagus adalah Gigolo yang Disewa Ni Putu dengan Tarif Rp500 Ribu, Bunuh SPG Cantik Itu karena Dibilang Tidak Memuaskan

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:45
Babus mengaku sebagai gigolo yang disewa si SPG cantik seharga Rp500 ribu. Tersinggung dengan ucapan si SPG, bagus marah.
Tribun Bali

Babus mengaku sebagai gigolo yang disewa si SPG cantik seharga Rp500 ribu. Tersinggung dengan ucapan si SPG, bagus marah.

Suar.ID -Fakta baru seputar pembunuhan SPG cantik, Ni Putu Yuniawati (39), di Bali terungkap.

Ni Putu ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu, Padangsambian, Denpasar, Bali, pada Senin (5/8) malam.

Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Baca Juga: Cut Meyriska Lebih Pilih Rumah Lamanya sebagai Tempat Resepsi Pernikahan dari pada di Gedung Mewah, Ini Alasannya

Bermula dari media sosial

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya.

"Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8) siang.

Lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Baca Juga: Dulu Marsha Aruan Kini Aaliyah Massaid, Dua Calon Mantu Maia Estianty Ini Sama-sama Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Air

Korban ingin melakukan hubungan suami-istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo.

Tarifnya Rp500 ribu.

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu.

Dia mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Baca Juga: Pasangan Fenomenal Polly Alexandria dan Nur Khamid Rayakan Idul Adha Bersama, Penampilan Beda Sang Istri Curi Perhatian

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban langsung meninggal.

Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

Baca Juga: Pergoki Kekasihnya Berduaan dengan Pria Lain di Kos, Pemuda di Kupang Ngamuk, Sempat Kejar-kejaran dan Lempar Pecahan Kaca

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Terlihat Adem Ayem, Ternyata Dewi Gita Pernah Ancam Cerai ke Arman Maulana Gara-gara Ulang Tahun Pernikahan

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BERITA POPULER: Pembunuh SPG di Bali Mengaku Gigolo, Alasan Membunuh karena Tersinggung

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x