Korban ingin melakukan hubungan suami-istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo.
Tarifnya Rp500 ribu.
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu.
Dia mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.
Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.
Setelah itu korban langsung meninggal.