"Sementara kalau hanya ada kesaksian dari pelaku, itu hitungannya masih satu alat bukti. Masih harus ada bukti lain lagi,"ujarnya.
Sebelumnya, Fakta mencengangkan terungkap pada sidang kedua Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8/2019).
Berdasarkan kesaksian bibi kandung terdakwa, Elsa Eliza, dia mengatakan bahwa dirinya serta beberapa orang anggota keluarganya yang lain mengetahui bahwa Prada DP telah membunuh Vera Oktaria.
Namun dari kesaksiannya, terungkap pula tidak ada niatan atau tindakan pihak keluarga untuk membawa dan menyerahkan Prada DP ke pihak berwajib.
Hal ini semakin membuat kekesalan di hati keluarga Vera Oktaria semakin memuncak. Terutama Suhartini (50) ibu kandung korban.
Saat ditemui setelah hadir pada sidang ketiga prada DP, Kamis (8/8/2019) lalu, dia menuturkan bahwa kesaksian Elsa Eliza pada sidang sebelumnya tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya.
Di mana, Elsa mengatakan bahwa Deri menghubungi dirinya dan mengatakan ingin menyerahkan diri ketika pelariannya di salah satu pondok pesantren di serang Banten usai membunuh Vera beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan informasi yang diterima Suhartini bahwa ada beberapa orang anggota TNI mendapat penghargaan karena telah berhasil menangkap Prada DP.
"Sedangkan bapak tadi bilang sama bibi Vera (keluarga Suhartini), dia dapat penghargaan karena telah berhasil menangkap Deri. Tapi kesaksian bibinya (Prada DP) waktu itu, dia bilang Deri yang mau menyerahkan diri. Kan itu tidak sesuai," ujar Suhartini dengan suara bergetar menahan kesal.
"Itulah kan, mereka itu berbohong" sambungnya
Suhartini juga mengatakan dirinya pernah mendatangi rumah nenek Prada DP untuk menanyakan keberadaan Vera.
Tepatnya satu hari pasca putri bungsunya itu hilang dari tempat kerjanya.