Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.
Tapi sampai saat ini tidak ada.
Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.
Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.
Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.
Makan jeruk
Dilansir dari kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok.
Dia juga memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.