Petugas Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
Na (22) warga Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Negara Termiskin di Dunia, Pertumbuhan Ekonomi Ethiopia Diam-diam Makin Melejit!
Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamamkan, yakni Na dan Pa.
Pada pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019), Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Na alias N (22) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, An (17) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai dan seorang pelaku yang sudah di DPO yaitu, Pa alias G (22) warga Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai.
"Mereka ini ada tiga kelompok.
Tapi masing-masing kelompok mereka saling mengenal. Untuk modusnya, mereka berpura-pura menyamar sebagai pencari makanan sisa untuk pangan ternak dengan menggunakan becak,"ujarnya Kapolrestabes.
Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas aksi para pelaku dan pada 16 Juli 2019, mendapat informasi bahwa komplotan ini berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala.
Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.
"Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya.