Suar.ID - Kasus hubung terlarang menghebohkan menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kali ini cinta terlarang antara saudar kandung berisnisal AA (38) dan adiknya BI (30), hingga sang adik memiliki 2 anak dan kini mengandung anak ke 3.
Hubungan keduanya membuat warga geram dan nyaris menimbulkan keributan.
AA, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, kini telah diamankan di Mapolsek Belopa.
AA dilaporkan oleh warga karena diduga telah menghamili BI sebanyak dua kali.
Di hadapan polisi, AA mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat adik kandungnya yang tinggal serumah dengannya.
Warga yang merasa jengah dan geram atas perbuatan tersebut, sempat menggerebek rumah AA dan mencoba mengusirnya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Warga gerebek rumah dan usir AA